1 YANG WAJIB MENGISI SPT MASA PPN 1111 Setiap PKP wajib mengisi dan menyampaikan SPT Masa PPN 1111 ini, kecuali PKP yang menggunakan pedoman penghitungan pengkreditan Pajak Masukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (7) dan ayat (7a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa

Pasal17 D UU KUP berisi tentang WP yang memenuhi persyaratan tertentu. PKP berisiko rendah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4c) UU PPN. Penelitian oleh DJP dilakukan terhadap: kebenaran pemenuhan ketentuan Pasal 9 ayat (4b) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e Undang-Undang PPN; kelengkapan Surat Pemberitahuan dan lampiran

PajakTidak Langsung 2 Pajak Objektif 3 Pajak atas Konsumsi Dalam Negeri 4 from BUSINESS MISC at University of Brawijaya
ContohPPN 1. PT. Gragas merupakan PKP yang menjual elektronik di Palembang. Selama Agustus 2022, PT Gragas melakukan berbagai transaksi sebagai berikut: Selain transaksi di atas, terdapat tambahan transaksi selama bulan Agustus sebagai berikut: Membeli sebuah mobil box untuk mengangkut barang dengan harga Rp550.000.000 dan harga tersebut 10000.000 dan Rp. 9.000.000) tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto ( non- deductible expense) sesuai pasal 9 ayat (1) UU PPh. Oleh karena itu, dalam rekonsiliasi fiskal, jumlah biaya tersebut harus dikurangkan dari biaya menurut akuntansi, yang berarti berpengaruh untuk menaikkan laba kena pajak ( koreksi positif). Dalamhal permohonan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak diajukan oleh PKP berisiko rendah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4c) UU PPN, pengembalian kelebihan pembayaran pajak diproses berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4c) UU PPN. (Pasal 6 ayat (1) PMK-198/PMK.03/2013)
SPTMasa PPh Unifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi beberapa jenis PPh, yaitu: a. PPh Pasal 4 ayat (2); b. PPh Pasal 15; c. PPh Pasal 22; d. PPh Pasal 23; dan e. PPh Pasal 26. (3) Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi dan SPT Masa PPh Unifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk: a. formulir kertas; atau
Adapunyang dimaksud PKP tertentu adalah sebagai berikut: 1) PKP berisiko rendah sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 ayat (4c) UU PPN; 2) Pilih bagian II.H >>> Klik 1.2 Butir II.F >>> Butir 2.1 Selain PKP Pasal 9 ayat 4b (PPN) >>> klik butir 3.1 dikompenasikan ke masa pajak berikutnya. d) hgbbiXU.
  • 39e9d0frmj.pages.dev/388
  • 39e9d0frmj.pages.dev/431
  • 39e9d0frmj.pages.dev/445
  • 39e9d0frmj.pages.dev/170
  • 39e9d0frmj.pages.dev/101
  • 39e9d0frmj.pages.dev/435
  • 39e9d0frmj.pages.dev/461
  • 39e9d0frmj.pages.dev/28
  • pengertian selain pkp pasal 9 ayat 4b ppn